"Untuk penyaluran BOK puskesmas di Bengkulu saat ini yaitu Rp63,81 miliar dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) mencapai Rp148,31 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut disediakan oleh pemerintah pusat untuk mendukung operasional Puskesmas di seluruh wilayah khususnya di Provinsi Bengkulu.
Dengan pemanfaatan dana BOK puskesmas tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar kesenjangan antara pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, khususnya dalam aspek preventif.
Sebab, dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional kegiatan di puskesmas termasuk mendukung program-program prioritas dalam upaya kesehatan masyarakat.
Untuk itu, Bayu mengimbau kepada seluruh puskesmas di Bengkulu untuk memanfaatkan dana BOK tersebut untuk membantu kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut penyaluran dana BOK puskesmas di Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp2,63 miliar dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp19,28 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp5,85 miliar dari pagu Rp11,11 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong dengan penyaluran yaitu Rp7,16 miliar dari total pagu Rp19,46 miliar, Kabupaten Rejang Seluma Rp13,14 miliar dari pagu Rp20,22 miliar, Kabupaten Kaur Rp8,94 miliar dari pagu Rp14,38 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Mukomuko dengan penyaluran Rp2,72 miliar dari total pagu Rp13,32 miliar, Kabupaten Lebong sebanyak Rp5,21 miliar dari pagu Rp10,19 miliar.
Untuk realisasi penyaluran dana BOK puskesmas di Kabupaten Kepahiang yaitu Rp4,84 miliar dari total pagu Rp10,89 miliar.
Kabupaten Bengkulu Tengah dengan penyaluran Rp8,24 miliar dengan total pagu Rp15,76 miliar dan Kota Bengkulu Rp5,04 miliar dari pagu Rp13,64 miliar.