Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan menilai game dalam jaringan atau online bisa menjadi cikal bakal untuk melakukan permainan judi online.
 
Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Senin, mengatakan terkait judi online, kembali lagi mengapa pemerintah daerah sebelumnya menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi game online.
 
"Karena cikal bakal judi online itu akibat kebiasaan bermain game online," katanya.

Baca juga: Bupati Mukomuko terima penghargaan Manggala Karya Kencana

Baca juga: Mukomuko lelang ratusan kendaraan dinas daerah
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya telah meminta Menkominfo untuk memblokir situs dan aplikasi game online karena memiliki dampak negatif pada anak.
 
Dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.
 
Selanjutnya, ia mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat, termasuk masyarakat, jangan pernah bermain judi online karena judi online tidak akan pernah membuat jadi kaya dan berhasil karena bermain judi online.
 
"Tidak mungkin orang bisa menjadi kaya dan sukses karena bermain judi, yang menang dalam permainan judi itu tetap bandarnya, kita sebagai pemain tetap dirugikan, kita sibuk berharap untuk mendapat kekayaan," ujarnya.
 
Ia mengatakan, akibat kebiasaan bermain judi online, ujungnya banyak masyarakat, ASN, dan berbagai pihak yang terjerat utang yang banyak karena efek bermain judi online.

Baca juga: Mukomuko siapkan usulan kebutuhan anggaran pembangunan jembatan

Baca juga: Tarif pajak parkir kendaraan di Mukomuko turun
 
Harapan pemerintah kabupaten, katanya, jangan pernah ikut bermain judi online, bekerja dengan baik, mudah-mudahan apa yang dikerjakan membuahkan hasil.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan, masyarakat di daerahnya jangan berharap dari judi online untuk menghasilkan uang dan mendapatkan kekayaan.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan pihaknya menunggu aturan terkait sanksi ASN yang ketahuan bermain judi online.
 
Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang ketahuan bermain judi online.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024