Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melelang ratusan kendaraan dinas daerah yang sudah tidak digunakan untuk operasional dinas alias digudangkan (grounded)
 
"Rencana lelang kendaraan dinas daerah di APBD perubahan tahun ini. Saat ini APBD perubahan baru penyusunan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti di Mukomuko, Minggu.
 
Ia mengatakan, lelang kendaraan dinas daerah ini sesuai dengan regulasi, lalu instansinya juga berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
 
Kemudian, pihaknya menyiapkan data seperti data inventarisir barang berupa kendaraan dinas daerah.
 
Untuk itu, ia mengatakan, akan mengecek juga barang-barang dan aset-aset daerah di gudang yang terdapat di belakang instansi ini, untuk memastikan yang mana kendaraan dinas daerah yang layak dilelang.
 
"Pengecekan kendaraan dinas daerah ini berpedoman dengan inventarisasi barang, mana barang-barang sudah layak dilelang," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, jumlah kendaraan dinas daerah yang layak dilelang tersebut, kemungkinan hampir separo dari jumlah kendaraan dinas daerah untuk operasional.

Untuk kepastian jumlah keseluruhan kendaraan dinas daerah baik yang masih layak atau tidak lagi digunakan, katanya, masih menunggu hasil pendataan dan inventarisir kendaraan yang dilakukan oleh petugas di bidang aset instansi ini.
 
Menurut dia, kendaraan dinas daerah aset pemerintah daerah ini lah yang membuat pengeluaran pemerintah daerah menjadi membengkak karena biaya perawatan lebih besar dari pada manfaatnya.
 
"Pengeluaran pemerintah daerah menjadi membengkak karena aset itu tidak dipakai, kalau aset kendaraan dinas daerah dipakai tidak masalah," ujarnya.
 
Sementara itu, ia mengatakan, lelang kendaraan dinas daerah baik roda dua maupun roda empat sebagai langkah pemerintah daerah untuk menghapus aset daerah yang tidak dipakai dan dibiarkan terbengkalai.
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024