Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu membekuk sepuluh orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di kota.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta saat ekspos kasus di Bengkulu Selasa, mengatakan kesepuluh tersangka ditangkap pada Selasa dini hari, 12 Januari 2016.

"Mereka ditangkap di rumah masing-masing," kata dia.

Dari tangan tersangka, diamankan tujuh motor dan satu alat perusak kunci motor korban sebagai barang bukti.

"Ada beberapa kunci T yang dibuang tersangka," katanya.

Sepuluh tersangka yang tergabung dalam satu kawanan pencurian kendaraan bermotor ini diketahui telah beraksi pada 18 tempat kejadian perkara (TKP).

"Yang kita amankan dua kendaraan yang digunakan beraksi dan lima hasil pencurian," ucapnya.

Sejumlah motor hasil curian lainnya, kata kapolres masih berada di tangan pelaku yang masih buron. Pihak Satuan reserse dan kriminal Polres Kota Bengkulu sedang memburu satu pelaku tersebut yang berinisial NR.

"Satu DPO, dia yang menjual hasil curian," ujarnya.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016