Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyebutkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi atau SAKIP-RB daerah itu pada 2023 sebesar 61,02 poin.
"Kita patut memberikan apresiasi kepada seluruh tim SAKIP-RB atas prestasi dalam meningkatkan nilai SAKIP-RB Kabupaten Rejang Lebong pada 2023, yakni dari 60,28 pada 2022 menjadi 61,02 pada 2023 dengan predikat B," kata dia saat membuka rapat evaluasi SAKIP-RB di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, percepatan implementasi SAKIP-RB merupakan prioritas pembangunan yang tercantum dalam nawacita pembangunan nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu implementasi SAKIP-RB ini, kata dia, juga merupakan misi ke-6 Pemkab Rejang Lebong, yakni mengembangkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan yang berorientasi pada inovasi dan pelayanan prima.
"Prestasi membanggakan lainnya ialah hasil evaluasi Reformasi Birokrasi yang diterbitkan KemenPAN-RB untuk Kabupaten Rejang Lebong naik dari 52,36 pada 2022 kemudian pada Tahun 2023 menjadi 71,05 kategori B dengan predikat sangat baik," terangnya.
Prestasi yang sudah dicapai tersebut, kata Yusran, harus dipertahankan karena peningkatan nilai SAKIP-RB ini menunjukkan bahwa Rejang Lebong telah memiliki komitmen tinggi terhadap akuntabilitas kinerja.
"Sedangkan untuk Reformasi Birokrasi yang memberikan outcome atau dampak bermanfaat bagi masyarakat, seperti penurunan stunting dan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi. Indeks kesehatan masyarakat yang naik serta indeks pembangunan SDM yang terus meningkat," tambah dia lagi.
Pada kesempatan itu dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD termasuk 15 kecamatan di Rejang Lebong yang telah menyampaikan dokumen SAKIP-RB yang telah dievaluasi KemenPAN-RB pada 28 Juni 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Kita patut memberikan apresiasi kepada seluruh tim SAKIP-RB atas prestasi dalam meningkatkan nilai SAKIP-RB Kabupaten Rejang Lebong pada 2023, yakni dari 60,28 pada 2022 menjadi 61,02 pada 2023 dengan predikat B," kata dia saat membuka rapat evaluasi SAKIP-RB di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, percepatan implementasi SAKIP-RB merupakan prioritas pembangunan yang tercantum dalam nawacita pembangunan nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu implementasi SAKIP-RB ini, kata dia, juga merupakan misi ke-6 Pemkab Rejang Lebong, yakni mengembangkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan yang berorientasi pada inovasi dan pelayanan prima.
"Prestasi membanggakan lainnya ialah hasil evaluasi Reformasi Birokrasi yang diterbitkan KemenPAN-RB untuk Kabupaten Rejang Lebong naik dari 52,36 pada 2022 kemudian pada Tahun 2023 menjadi 71,05 kategori B dengan predikat sangat baik," terangnya.
Prestasi yang sudah dicapai tersebut, kata Yusran, harus dipertahankan karena peningkatan nilai SAKIP-RB ini menunjukkan bahwa Rejang Lebong telah memiliki komitmen tinggi terhadap akuntabilitas kinerja.
"Sedangkan untuk Reformasi Birokrasi yang memberikan outcome atau dampak bermanfaat bagi masyarakat, seperti penurunan stunting dan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi. Indeks kesehatan masyarakat yang naik serta indeks pembangunan SDM yang terus meningkat," tambah dia lagi.
Pada kesempatan itu dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD termasuk 15 kecamatan di Rejang Lebong yang telah menyampaikan dokumen SAKIP-RB yang telah dievaluasi KemenPAN-RB pada 28 Juni 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024