Realisasi akseptor program Keluarga Berencana (KB) dengan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,mencapai 70 persen atau 557 dari target yang ditentukan sebanyak 817 pasangan usia subur (PUS).
 
"Realisasi akseptor KB MKJP sebanyak 70 persen terhitung sejak Januari hingga Juni 2024," kata Kepala Bidang KB Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Andi Sutrisno di Mukomuko, Senin.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini menargetkan 817 PUS di daerah itu mengikuti program KB dengan metode kontrasepsi jangka panjang untuk pengendalian penduduk.
 
Dari target tersebut, sebanyak 611 orang menggunakan KB implan (susuk), IUD (spiral) sebanyak 206 orang, metode operasi wanita (MOW) 10 orang, dan dua orang dengan metode operasi pria ( MOP).
 
Ia menjelaskan realisasi akseptor program KB MKJP di daerah ini sebanyak 557 dari target yang ditentukan sebanyak 817 PUS ini diperoleh dari dua momen, yakni TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan Hari Kartini.
 
Ia mengatakan dalam tahun ini masih ada dua momen lagi, yakni hari sejuta akseptor dan TNI Manunggal KB Kesehatan (TMKK) untuk mencapai target KB MKJP tahun ini.
 
"Kalau MOW kita tidak bisa melakukan, karena dua dokter yang sudah dilatih tidak ada di sini, satu dokter terjerat kasus korupsi RSUD dan satu lagi berada di Kecamatan Ipuh," ujarnya.
 
Untuk mendatangkan dokter dari Kecamatan Ipuh yang berjarak 100 kilometer dari ibukota kabupaten membutuhkan biaya, sedangkan dinas tidak ada biaya operasional untuk itu.
 
Oleh karena itu, katanya, solusi untuk akseptor KB MOW ini dilaksanakan di Bengkulu. Kini tergantung akseptor bersedia atau tidak berangkat ke ibukota Provinsi Bengkulu.
 
Ia mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan 19 pusat pelayanan kesehatan (pusyankes) untuk melaksanakan program KB MKJP di daerah ini.
 
Sebanyak 19 pusyankes di daerah ini terdiri atas 17 puskesmas, satu rumah sakit swasta dan RSUD Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024