Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, menggelar serah terima jabatan (sertijab) kepala seksi pidana khusus dari pejabat lama Agung Malik Rahman Hakim kepada pejabat baru Agrin Novi Tebal.

"Pergeseran dan pergantian jabatan adalah hal yang biasa di tubuh Kejaksaan Negeri, mutasi dan pergantian merupakan proses dari jenjang karir bagi institusi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Yusmanelly dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah serta sertijab dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Mukomuko dan dipimpin langsung oleh Yusmanelly. Acara tersebut turut dihadiri oleh para jaksa fungsional serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Yusmanelly menyampaikan selamat kepada Agrin Novi Tebal yang baru saja dilantik menjadi Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Mukomuko. Ia berharap Agrin Novi Tebal dapat menjadi Kasi Pidsus yang profesional dan berintegritas. 

Selain itu, Yusmanelly meminta agar pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh kasi pidsus yang lama segera diselesaikan dan menjaga sinergitas dengan bidang-bidang kerja yang ada di Kejari Mukomuko.

"Kami berharap kepala seksi yang baru segera menyesuaikan diri, baik di dalam tubuh Kejari Mukomuko maupun masyarakat, sebab yang paling dinantikan oleh masyarakat dari Kasi Pidsus adalah kinerjanya, dan menjaga amanah yang telah diberikan," ujarnya.

Yusmanelly juga mengucapkan terima kasih kepada Agung Malik Rahman Hakim atas kerjasama yang baik selama ini di Kejaksaan Negeri Mukomuko.

"Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan kerjasama selama ini. Kami menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalankan tugas di Kejaksaan Mukomuko ada hal-hal yang tidak berkenan," katanya.

Untuk diketahui, Agung Malik Rahman Hakim pindah tugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Pasaman di Sumbar, sedangkan Agrin Novi Tebal sebelumnya menjabat sebagai Kasi PB3R Kejari Lebong.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024