Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyiapkan sebanyak 928 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk membantu kepolisian dalam mengamankan hari pencoblosan dan perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
 
"Sebanyak 928 orang ini personel Linmas desa dan kelurahan dan tugas mereka otomatis membantu pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS)," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Minggu.
 
Ia mengatakan, bahwa personel linmas itu ada yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja desa dan personel linmas ad hoc yang dibiayai oleh KPU.
 
Ia menambahkan, perekrutan linmas ad hoc sesuai kebutuhan apabila jumlah linmas desa dan kelurahan tidak mencukupi untuk melakukan pengamanan di TPS yang ada di wilayah masing-masing.
 
Terkait dengan perekrutan linmas ad hoc atau sementara untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengamanan di TPS, katanya, dilakukan oleh KPU Mukomuko berkoordinasi dengan kepala desa.
 
Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya belum berkoordinasi dengan KPU terkait jumlah linmas yang dibutuhkan untuk pengamanan saat hari pencoblosan dan perhitungan suara Pilkada 2024.
 
"Kami belum koordinasi, tetapi yang pasti kekurangan personel linmas untuk Pilkada tahun ini kemungkinan tidak banyak lagi dan perekrutannya bisa dilakukan menjelang hari pencoblosan dan penghitungan suara," ujarnya.
 
Untuk meningkatkan sumber daya manusia linmas yang akan bertugas dalam mengamankan saat hari pencoblosan dan penghitungan suara Pilkada 2024, ia mengatakan, nanti akan ada apel siaga linmas di ibukota Provinsi Bengkulu.
 
Ia mengatakan, pihaknya berencana mengirimkan perwakilan linmas sebanyak 300 orang untuk mengikuti apel siaga linmas yang digelar oleh pemerintah provinsi dalam waktu dekat ini.
 
Selanjutnya, katanya, mereka akan dibekali materi tentang tugas dan fungsi linmas sekaligus mendapatkan berbagai jenis peralatan untuk menunjang tugas mereka dalam melakukan pengamanan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024