Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu berencana menambah jumlah dokter spesialis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah ini.
 
Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Selasa, mengatakan pemerintah daerah akan menambah jumlah dokter spesialis agar daerah ini tidak lagi tergantung pada satu atau dua dokter spesialis saja.
 
"Kami mempersiapkan anggaran khusus untuk menyekolahkan tenaga medis agar tidak tergantung pada satu dua orang. Hal-hal ini membuat pilihan di dalam memberikan pelayanan kesehatan," katanya.

Baca juga: Bupati Mukomuko prihatin atas pungli di RSUD oleh oknum dokter

Baca juga: Peresmian rumah sakit pratama Mukomuko tunggu kesepakatan
 
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil diskusi dengan Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini terkait masalah warga Desa Mekar Mulya, Eka Kurnia Wati, yang dimintai uang untuk mendapatkan tindakan operasi benjolan yang dideritanya oleh dokter spesialis di RSUD Mukomuko.
 
Padahal Eka Kurnia Wati merupakan salah satu peserta BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri dan menggunakan JKN untuk berobat.
 
Ia mengatakan, dia dan ketua DPRD mendukung bagaimana ke depan pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran khusus untuk menyekolahkan tenaga medis agar lebih banyak dokter spesialis.
 
"Ini solusi yang kita ambil dan langkah kongkret ke depan," ujarnya.
 
Terkait dengan masalah peserta BPJS yang diduga jadi korban pungli, ia secara pribadi dan pemerintah daerah mengaku prihatin atas peristiwa itu.

Baca juga: RSUD Mukomuko beri sanksi indisipliner kepada oknum dokter pungli

Baca juga: Mukomuko tunggu rekomendasi provinsi bentuk UPTD rumah sakit
 
"Kami atas nama pribadi maupun pemda prihatin. Pada hakikatnya kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat Mukomuko," ujarnya.
 
"Untuk itu saya minta maaf sebesar-besarnya, mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Mukomuko," ujarnya menambahkan.
 
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya menindaklanjuti dan telah meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD memanggil dokter bersangkutan.
 
Untuk dokter tersebut, katanya, pihaknya telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan memanggil yang bersangkutan supaya mengembalikan uang masyarakat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024