Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Teguh Wibowo, meminta seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga tingkat bawah untuk menyisir masyarakat yang belum tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

"Ini masih dalam tahap daftar pemilih sementara (DPS) menuju DPT dengan waktu lebih kurang satu bulan. Maka, seluruh jajaran KPU hingga tingkat bawah badan ad hoc harus menyisir masyarakat yang belum terdata di DPT," ujar Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, di Mukomuko, Minggu.

Pernyataan ini disampaikan Teguh setelah mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Mukomuko untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun 2024.

Rapat pleno terbuka yang diadakan di aula hotel di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, menetapkan DPS untuk Pilkada 2024 di daerah tersebut sebanyak 140.192 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan.

Dari total DPS sebanyak 140.193 orang tersebut, terdapat 71.551 pemilih laki-laki dan 68.641 pemilih perempuan.

Teguh juga mendorong masyarakat untuk secara rutin memeriksa data mereka di DPT secara online, agar mereka mengetahui apakah sudah terdata atau belum.

Selain itu, kata dia, masyarakat yang memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar dalam DPT juga dapat melapor ke Bawaslu untuk dibantu proses pendaftarannya.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan Bawaslu akan terus mengawasi dan memastikan seluruh hak pilih masyarakat hingga penetapan DPT nanti. Ia berharap, ketika DPT telah ditetapkan dan proses Pilkada berlangsung, seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak pilih mereka di TPS di wilayah masing-masing.

Terkait rapat pleno terbuka penetapan DPS, Teguh menyatakan bahwa Bawaslu telah menyiapkan beberapa rekomendasi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU dengan hasil yang cukup memuaskan dan maksimal.

Sementara itu, Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri, menambahkan bahwa setelah penetapan DPS ini, daftar tersebut akan diumumkan kepada masyarakat guna menerima tanggapan jika ada pemilih yang belum terdaftar agar bisa dimasukkan ke dalam DPT.

Ia juga menyatakan bahwa data pemilih masih dalam proses sebelum KPU menetapkan DPT sekitar akhir September atau setelah tanggal 22 September 2024.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024