Sebanyak 75 rumah di Provinsi Bengkulu akan dilelang melalui situs web. Rumah tersebut merupakan hasil eksekusi hak tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.

"Bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan harga lebih rendah dari harga pasar, dapat memanfaatkan sistem lelang rumah melalui situs web https://portal.lelang.go.id," ujar Kepala KPKNL Bengkulu, Odyses Medwan Sinurat, di Kota Bengkulu, Rabu.

Ia menyebutkan, masyarakat yang ingin mengikuti lelang wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di situs web, dan bagi yang sudah memiliki akun dapat langsung masuk ke aplikasi Lelang Indonesia atau situs resmi tersebut untuk memilih objek lelang yang diinginkan.

Setelah melakukan registrasi, para peserta lelang dapat memilih objek lelang yang diinginkan dan menyetorkan sejumlah uang jaminan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Odyses menjelaskan, pembayaran uang jaminan hanya dilakukan melalui akun virtual (virtual account) yang dapat diakses melalui anjungan tunai mandiri (ATM), kasir bank, perbankan elektronik (internet banking), dan SMS banking.

Ia juga menjelaskan bahwa pada proses lelang, penawaran harus lebih tinggi dari nilai limit yang ditentukan, dan peserta lelang dapat mengajukan penawaran berkali-kali hingga batas akhir penawaran.

"Sistem lelang ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk bersaing secara adil. Penawaran yang lebih tinggi dari nilai limit memiliki peluang lebih besar untuk menang," katanya.

Jika dalam proses tersebut ada peserta yang berhasil memenangkan lelang, maka mereka wajib melakukan pelunasan dalam waktu maksimal lima hari kerja, dan pelunasan dilakukan melalui akun virtual yang sama seperti saat penyetoran uang jaminan.

Namun, jika peserta tidak berhasil memenangkan lelang, maka uang jaminan yang telah disetorkan akan dikembalikan, dan pengembalian tersebut dilakukan tanpa potongan apa pun, kecuali biaya transfer jika rekening bank peserta berbeda dengan bank penyelenggara lelang.

Diketahui, sebanyak 75 rumah yang akan dilelang tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti tujuh rumah di Kabupaten Bengkulu Selatan, empat rumah di Kabupaten Bengkulu Tengah, dua rumah di Kabupaten Bengkulu Utara, tiga rumah di Kabupaten Kepahiang, tiga rumah di Kabupaten Lebong, tujuh rumah di Kabupaten Rejang Lebong, tiga rumah di Kabupaten Seluma, dan 46 rumah di Kota Bengkulu.

Sebanyak 75 rumah tersebut akan dilelang dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp80,3 juta hingga Rp2,5 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024