Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu, berhasil melumpuhkan empat tersangka pelaku perampokan nasabah bank yang beraksi di daerah itu.

Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, Kamis, mengatakan kawanan pelaku perampokan nasabah bank ini menjalankan aksinya di rumah korbannya Magirianto alias Sukirin (63) pengusaha kontraktor perumahan yang tinggal di komplek BTN blok L Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, Kamis (10/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Empat kawanan perampok yang menggunakan dua pucuk senjata api rakitan laras pendek ini melukai korbannya dengan satu kali tembakan yang bersarang ditangan sebelah kiri itu. Korban ditembak saat berada persis di depan rumahnya, kendati demikian uang yang dibawa korban tidak berhasil diambil pelaku perampokan.

Empat tersangka pelaku perampokan bersenjata api yang mereka amankan itu ialah Adit (24) dan Ronal Putra Sarana (21) keduanya warga Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang. Keduanya ditembak petugas Polsek Sindang Kelingi saat berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Scorpio tepat di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Sedangkan dua tersangka lainnya ialah Irawan (30) dan Sanusi keduanya warga Desa Air Apo, Kecamatan Padang Ulak Tanding yang ditangkap saat melarikan diri ke dalam jurang di Desa Talang Lahat, Kecamatan Selupu Rejang sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua tersangka ini ditangkap petugas dari Polsek Curup dibantu petugas Brimob Dentasemen A Pelopor Polda Bengkulu.

Keempat tersangka ini ditembak petugas pada bagian kaki, karena saat akan ditangkap berupaya melarikan diri melakukan perlawanan dengan menggunakan dua pucuk senjata api rakitan. Sejauh ini pihaknya masih mengembangkan kasus keemat tersangka dengan sejumlah kasus perampokan nasabah bank yang kerap terjadi di daerah itu.

Dari tangan empat tersangka ini kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, kemudian dua unit sepeda motor yang dipakai tersangka, enam butir amunisi kaliber 38 mm, dua butir amunisi kaliber 45 mm dan sebuah selongsong peluru yang sudah ditembakan. Dua unit handphone, satu buah pisau carter dan selembar STNK motor dan ajimat.

Kronologis perampokan itu sendiri terjadi saat korban anaknya perempuannya mengambil uang senilai Rp40 juta di BRI unit Samberejo, Kecamatan Selupu Rejang menggunakan mobil jenis Toyota Avanza. Diduga kuat, para pelaku telah berada di lokasi kantor BRI tersebut mengintai korban hingga kerumahnya.

Setiba dirumah, korban langsung memarkirkan mobil di halaman rumah. Saat itu pelaku yang mengikuti korban langsung beraksi dan mengancam akan membunuhnya jika tidak menyerahkan uang yang dibawanya, namun korban melakukan perlawanan dengan menggunakan sebatang kayu sehingga tersangka Irawan langsung menembak korban dan mengenai tangan sebelah kiri.

Disaat yang bersamaan pelaku Ronal melihat anak korban turun dari mobil dan membawa tas berisikan pakaian langsung merampasnya dan langsung melarikan diri. Korban dibantu anak dan para tetangganya lalu dibawa ke RSUD Curup, dan langsung melaporkan kejadiannya kepada Polres setempat.

Sementara itu dari pengakuan tersangka Adit, dirinya hanya bertindak sebagai pembawa sepeda motor atau Joki. Dirinya pun mengaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan itu, dan selama ini berprofesi sebagai pedagang sayuran keliling.

"Baru pertama kali ini lah pak, saya diajak Irawan. Selama ini saya jualan sayuran keliling dengan sepeda motor. Saya ikut karena motor yang sering saya pakai jualan sayur tergadai sehingga tidak ada pekerjaan," kata tersangka Adit.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016