Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan rasionalisasi anggaran mencapai Rp29 miliar untuk kegiatan pembangunan berbagai infrastruktur di APBD 2024 karena defisit anggaran.

"Kita ada kegiatan yang dirasionalisasi senilai Rp29 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Sabtu.

Ia menjelaskan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang dirasionalisasi senilai Rp29 miliar tersebut seperti pembangunan mal pelayanan publik (MPP) dengan anggaran Rp3,5 miliar.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyiapkan dana Rp3,5 miliar untuk membangun MPP guna mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah dan swasta melalui satu tempat.

Pemerintah daerah menetapkan lokasi pembangunan MPP Mukomuko di samping gedung PKK yang berada dalam kompleks perkantoran pemerintah daerah di wilayah Kelurahan Bandar Ratu.

Pemkab menetapkan lokasinya di tempat itu karena terintegrasi seluruh layanan bagi masyarakat, baik layanan yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah setempat maupun instansi vertikal.

Selain itu, kata dia, pembangunan gerbang batas perbatasan antara Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara di Kecamatan Air Rami dan terkait dengan lampu untuk penerangan di kawasan bundaran di Kelurahan Pasar Mukomuko dengan pagu anggaran Rp606 juta bersumber dari DAU 2024.

Namun, anggaran Rp606 juta itu tidak hanya untuk pembangunan lampu untuk penerangan kawasan bundaran, melainkan termasuk untuk kegiatan perencanaan dan pengawasan.

Selain itu, katanya, untuk pembangunan sarana dan prasarana rumah adat dengan pagu anggaran sekitar Rp500 juta.

Dengan anggaran sekitar Rp500 juta, katanya, rencananya untuk melengkapi fasilitas rumah adat seperti pemasangan keramik tangga dan lantai dasar rumah adat serta fasilitas lain.

Ia mengatakan masih banyak kegiatan pembangunan infrastruktur yang tidak bisa dilaksanakan karena rasionalisasi anggaran yang bersumber dari DAU tersebut.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024