Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu menangkap tiga kawanan perampok yang merampas kalung emas milik Sudarmi (65), warga Kecamatan Selupu Rejanglebong.

Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto saat menggelar jumpa pers di Rejanglebong, Kamis menyebutkan kasus perampokan yang menimpa Sudarmi tersebut Rabu (23/3) sekitar pukul 10.30 WIB dan kalung emas milik korban seberat 11 gram diambil paksa ketiga tersangka.

Ketiga tersangka yang diamankan itu antara lain Ru (43) warga perumahan Prambanan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, A (22) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang dan RA (24) warga Dusun II Kebun Jeruk Talang Lahat, Kecamatan Selupu Rejang.

"Ketiga tersangka ini ditangkap ditempat dan dalam waktu yang berbeda. Dari ketiga tersangka ini, petugas mengamankan uang Rp900 ribu, emas seberat 11 gram dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat plat BD 5129 KR yang digunakan para tersangka," kata Kapolres Dirmanto.

Peristiwa itu sendiri kata dia, bermula pada Rabu (23/3) sekitar pukul 10.30 WIB, korban yang kedatangan salah seorang tersangka yang menanyakan tersangka RA dan korban menjawab tidak tahu.

Korban langsung ke belakang rumah dan sudah ditunggu tersangka Ru yang menarik tangan dan melayangkan pukul dibagian wajah serta menarik kalung emas milik korban.

Sudarmi yang mengetahui telah menjadi korban perampokan itu lantas berteriak meminta pertolongan warga, namun ketiga tersangka ini sudah melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang mereka bawa. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Curup.

Ketiga tersangka ini kemudian berhasil ditangkap petugas Polsek Curup yang pertama kali adalah A, dirumahnya pada Jumat (24/3) sekitar pukul 05.00 WIB, kemudian seterusnya tersangka RA yang merupakan pemberi informasi serta Ru yang bertindak sebagai ekskutor.

Untuk tersangka Ru ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan satu tembakan yang bersarang di kaki kanannya karena akan diamankan mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016