Mukomuko, Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, rutin merazia ternak liar yang berkeliaran dalam ibukota kabupaten daerah itu.
Sejumlah fasilitas umum termasuk pasar di daerah itu sejak tiga hari terakhir lengang dari kambing, sapi, dan kerbau, kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Awaluddin, di Mukomuko, Senin.
"Hewan ternak tidak tampak lagi di sejumlah fasilitas umum selama berlangsungnya razia penertiban terhadap hewan berkaki empat itu," katanya.
Jika dugaannya benar razia penertiban hewan ternak tersebut bocor, maka yang membocorkan itu kemungkinan oknum pejabat pemerintah setempat atau anggota Satpol PP sendiri yang memiliki keluarga peternak.
"Coba kalau tidak sedang razia banyak hewan ternak yang berkeliaran baik di pasar maupun di jalan nasional," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau masih seperti sekarang dengan berbagai pertimbangan untuk menegakkan aturan, maka ke depan sulit bagi daerah itu bersih dan terbebas dari keliaran hewan ternak.
Sementara itu penertiban hewan ternak itu dilakukan selama lima hari terhitung mulai Kamis (24/5) hingga Selasa (29/5).
"Kami tertibkan dulu hewan ternak yang berkeliaran di pusat ibukota dulu, setelah itu di kecamatan lain," ujarnya. (fto)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Sejumlah fasilitas umum termasuk pasar di daerah itu sejak tiga hari terakhir lengang dari kambing, sapi, dan kerbau, kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Awaluddin, di Mukomuko, Senin.
"Hewan ternak tidak tampak lagi di sejumlah fasilitas umum selama berlangsungnya razia penertiban terhadap hewan berkaki empat itu," katanya.
Jika dugaannya benar razia penertiban hewan ternak tersebut bocor, maka yang membocorkan itu kemungkinan oknum pejabat pemerintah setempat atau anggota Satpol PP sendiri yang memiliki keluarga peternak.
"Coba kalau tidak sedang razia banyak hewan ternak yang berkeliaran baik di pasar maupun di jalan nasional," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau masih seperti sekarang dengan berbagai pertimbangan untuk menegakkan aturan, maka ke depan sulit bagi daerah itu bersih dan terbebas dari keliaran hewan ternak.
Sementara itu penertiban hewan ternak itu dilakukan selama lima hari terhitung mulai Kamis (24/5) hingga Selasa (29/5).
"Kami tertibkan dulu hewan ternak yang berkeliaran di pusat ibukota dulu, setelah itu di kecamatan lain," ujarnya. (fto)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012