Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang ada di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu agar menegakkan integritas dan bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Saya meminta seluruh anggota Satlinmas untuk bersikap netral dan bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan suasana tetap aman dan kondusif karena rasa aman, damai, dan tenteram ini akan memudahkan kita dalam melaksanakan tugas," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu.
Gubernur Rohidin juga menekankan agar anggota Satlinmas dapat lebih proaktif dalam melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing. Hal tersebut menurut dia penting untuk deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Keterlibatan satuan perlindungan masyarakat dalam menjaga wilayah mereka masing-masing memiliki peranan penting ikut mewujudkan pilkada yang aman, damai, tertib dan kondusif.
"Siaga Satlinmas ini dimaksudkan untuk mendukung kesiapsiagaan pengamanan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di masing-masing daerah. Diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sehingga seluruh proses pelaksanaan tahapan pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan sukses," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara yang bertugas di Provinsi Bengkulu untuk menjaga integritas dan netralitas pada penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.
"Kami semua menggaransi pelayanan publik tetap berjalan dengan baik (termasuk dalam situasi pesta demokrasi), kondusifitas, keamanan juga terus terjaga dan tentunya netralitas ASN. ASN tetap netral, netral itu bukan golput. Punya hak pilih,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu mengingatkan partai politik maupun unsur di pemerintahan daerah agar tidak melibatkan aparatur sipil negara dalam kontestasi politik praktis Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah mengatakan ASN tidak boleh terlibat salam politik praktis, seperti berkampanye, atau memiliki kecenderungan, maupun terafiliasi pada salah satu peserta pemilu.
"Terkait ASN, kami dari awal sudah memberikan imbauan kepada pihak-pihak terkait, agar menjaga netralitas, termasuk misalkan di tempat-tempat yang dilarang yang tidak boleh ASN terlibat," kata dia lagi.
Kemudian, dia juga mengingatkan agar para peserta pilkada juga tidak memanfaatkan fasilitas negara selama menjadi peserta dan mengikuti tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024