"Pemanfaatan anggaran TKDD di Provinsi Bengkulu hingga awal September 2024 sebesar Rp7,36 triliun atau 67,84 persen dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat Rp10,85 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Bengkulu Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Rabu.
Untuk itu, dirinya mengimbau pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memanfaatkan anggaran TKDD dengan baik dan semaksimal mungkin.
Sebab, anggaran TKDD dapat membantu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu dari berbagai sektor seperti pendidikan, desa dan sebagainya.
"Kami terus mengimbau pemerintah dan dinas terkait dapat menyalurkan dana transfer ke daerah Bengkulu sebesar Rp10,85 triliun dengan baik agar tidak dana yang dikembalikan ke pusat," terang dia.
Realisasi pemanfaatan TKDD terdiri atas transfer ke daerah sebesar Rp6,44 triliun atau 65,77 persen dari alokasi Rp9,80 triliun yang terbagi dari beberapa sektor seperti dana alokasi umum (DAU) Rp4,74 triliun atau 72,26 persen dari alokasi Rp6,56 triliun.
Sektor dana alokasi khusus fisik yaitu Rp396,36 miliar atau 36,39 persen dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat Rp1,08 triliun, dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp990,29 miliar atau 68,84 persen dari pagu Rp1,43 triliun.
Selanjutnya, terang Irfan, dana bagi hasil Rp305,42 miliar atau 44,52 persen dari alokasi yang disediakan Rp685,96 miliar, dana insentif fiskal Rp13,29 miliar atau 50 persen dari pagu Rp26,59 miliar serta dana desa yang mencapai Rp917,14 miliar dari pagu sebesar Rp1,05 triliun.