Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tiga bakal pasangan calon (paslon) Pilkada serentak 2024 di wilayah itu dinilai memenuhi syarat untuk menjadi kepala daerah.

Pelaksana harian Ketua KPU Rejang Lebong Buyono di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tiga bakal paslon yang mendaftarkan diri ke KPU Rejang Lebong pada 27-29 Agustus 2024, yakni pasangan Syamsul Effendi-Juhendra, dan pasangan Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, serta pasangan M Fikri Thobari-Hendri.

"Hasil dari pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ketiga bakal paslon ini, kami sudah terima dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.

Buyono yang juga Koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong ini mengatakan ketiga bakal paslon tersebut telah melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani di RS M Yunus Bengkulu dan kesehatan rohani di RS Kesehatan Jiwa Bengkulu.

"Pihak pemeriksa kesehatan menyatakan tidak menemukan ketidakmampuan para bakal paslon dari segi kesehatan untuk menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah," terangnya.

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari pihak rumah sakit itu dalam bentuk berita acara (BA)) untuk diserahkan kepada masing-masing bakal paslon, , pada Jumat (6/9).

Buyono menyampaikan setelah seluruh tahapan penelitian administrasi persyaratan bakal paslon ini selesai dilakukan maka selanjutnya KPU Rejang Lebong akan melaksanakan pleno penetapan bakal paslon menjadi paslon pada 22 September 2024.

"Sedangkan untuk tahapan kampanye Pilkada serentak Tahun 2024 akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024, dan pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024," demikian Buyono.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024