Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat saat dihubungi via telpon di Bengkulu, Rabu menyebutkan bahwa tim tersebut melakukan pengawasan secara melekat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat melakukan verifikasi berkas.
"Kita menurunkan seluruh tim untuk melakukan pengawasan secara melekat untuk mengikuti tim yang dibentuk oleh KPU Kota Bengkulu," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Bengkulu ingatkan parpol pemda tak libatkan ASN di pilkada
Baca juga: Bawaslu Bengkulu ingatkan parpol pemda tak libatkan ASN di pilkada
Untuk pengawasan verifikasi berkas tersebut dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kota Medan, Sumatera Utara, Jakarta, Yogyakarta, Bandung Jawa Barat dan lainnya.
Verifikasi tersebut dilakukan guna memastikan berkas pendaftaran yang diserahkan oleh lima bakal pasangan calon sesuai dengan fakta.
"Untuk sementara belum ditemukan yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan (berkas pendaftaran)," terang Rahmat.
Baca juga: Bawaslu: Tidak ada pelanggaran selama proses pendaftaran di Bengkulu
Baca juga: Bawaslu: Tidak ada pelanggaran selama proses pendaftaran di Bengkulu
Sementara itu, KPU Kota Bengkulu memastikan semua dokumen dan berkas persyaratan yang diserahkan oleh bakal pasangan calon memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
KPU Kota Bengkulu secara intensif untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas, proses pemeriksaan tersebut dilakukan hingga 4 September 2024.
"Pengumuman hasil verifikasi berkas pendaftaran akan disampaikan dengan bakal pasangan calon atau LO pada 5 hingga 6 September 2024," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad.
Baca juga: Bawaslu Rejang Lebong libatkan penyandang disabilitas awasi pilkada
Baca juga: Bawaslu Rejang Lebong libatkan penyandang disabilitas awasi pilkada
Untuk proses verifikasi yang dilakukan terdiri dari pemeriksaan kartu tanda pengenal (KTP), Ijazah, dokumen-dokumen pendukung lainnya, serta pengecekan terhadap aspek legalitas dan potensi masalah yang mungkin timbul dari berkas yang diserahkan.
Berikut berkas pendaftaran bapaslon yang dilakukan verifikasi Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari yang diusung oleh tiga partai politik yaitu Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian, bakal pasangan calon Wali Kota Bengkulu Dani Hamdani dan Sukatno yang diusung oleh dua partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Bawaslu Bengkulu terima puluhan tanggapan pencatutan nama pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu Bengkulu terima puluhan tanggapan pencatutan nama pilkada 2024
Bapaslon Benny Suharto dan Fahrizal yang diusung oleh sejumlah partai politik yang tediri dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Ummat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selanjutnya, bakal pasangan calon Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi melalui jalur independen serta Deddy Wahyudi dan Rony Tobing yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).