Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyampaikan pemerintah daerah setempat telah menambah kekurangan dana Pilkada 2024 sebesar Rp500 juta kepada Bawaslu setempat.

"Alhamdulillah, hasil koordinasi dengan BKD, asisten, dan TPAD, dana alokasi umum (DAU) dipotong langsung oleh pusat melalui BKD dan ditransfer langsung ke Bawaslu," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko, Ali Muksin, di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, KPU, dan Bawaslu menyepakati anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp34 miliar. Kesepakatan ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani bersama.

Dari anggaran Pilkada 2024, sebesar Rp26 miliar dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp8 miliar untuk Bawaslu. Dari dana tersebut, sebanyak 40 persen telah disalurkan, yaitu Rp11 miliar untuk KPU dan Rp3 miliar untuk Bawaslu.

Namun, dari sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar 60 persen, anggaran untuk Bawaslu yang tersedia hanya Rp4,5 miliar dari kesepakatan yang tertuang dalam NPHD sebesar Rp5 miliar.

"Dana untuk Bawaslu yang kita anggarkan adalah Rp8 miliar, tetapi yang teranggarkan di DPA adalah Rp7,5 miliar," katanya.

Sebelum dana dicairkan, kata dia, pemerintah daerah tetap mengalokasikan kekurangan dana Pilkada untuk Bawaslu Mukomuko dalam APBD perubahan, sebagai antisipasi apabila DAU tidak dipotong langsung.

Ia bersyukur dana Pilkada 2024 yang dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu kini telah mencukupi, artinya pemerintah daerah telah memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada.

Sementara itu, ia menjelaskan pada tahun 2023, ada Rp8 miliar dana Pilkada untuk Bawaslu. Terkait dengan tidak cukupnya anggaran Pilkada, bukan berarti pemerintah daerah tidak mampu memenuhinya, tetapi pada saat itu ada kebutuhan anggaran mendesak dan prioritas.

"Sekarang, alhamdulillah tidak ada lagi kendala terkait dana Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu, semuanya sudah sesuai dengan NPHD yang ditandatangani pada tahun 2023," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024