Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi pencemaran air sungai yang akan digunakan oleh pelanggan perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat.

"Ke depan pengawasan ditingkatkan. Selain itu kami sampaikan ke manajer pabrik agar tidak membuang limbah ke sungai," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Risber A Razak di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah setempat menggunakan air di hulu Sungai Selagan sebagai sumber air bersih bagi pelanggan PDAM setempat.

Ia memastikan, kebersihan air di hulu Sungai Selagan untuk pelanggan PDAM karena telah dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sungai itu.

Selanjutnya, katanya, pengawasan di sepanjang aliran menuju ke hilir sungai tersebut agar tidak tercemar limbah yang berasal dari pembangunan rumah tangga, usaha bengkel kendaraan bermotor, dan limbah pabrik.

Menurut dia, penyebab pencemaran di sungai itu tidak hanya limbah pabrik tetapi juga limbah pembuangan rumah tangga dan limbah dari bengkel kendaraan bermotor.

"Warna air sungai berubah dan berminyak tidak hanya karena limbah pabrik tetapi bisa disebabkan oleh limbah dari rumah tangga dan bengkel. Untuk memastikan harus dilakukan uji laboratorium," ujarnya.

Selain itu, katanya, pihaknya juga akan melakukan kegiatan penghijauan guna memulihkan kondisi sempadan sungai yang rusak akibat pabrik kelapa sawit. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016