Kepolisian Resor Kota Bengkulu mendekatkan layanan lalu lintas ke masyarakat sebagai pengguna jalan dengan mendirikan pos lalu lintas tepat di pusat Kota Bengkulu.
 
"Jadi harapan kami semoga masyarakat bisa cepat mendapatkan atau datang mendapatkan pelayanan dari anggota-anggota lalu lintas yang ada di Pos Lalu Lintas Polresta Bengkulu Simpang Lima Kota Bengkulu ini," kata kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata, di Bengkulu, Senin.
 
Dengan semakin dekatnya akses kata dia, sosialisasi literasi ketertiban lalu lintas, dan pengawasan lalu lintas di pusat Kota Bengkulu juga akan menjadi lebih efektif.
 
"Kami berharap dengan kembalinya pos lalu lintas yang berada di Simpang Lima Kota Bengkulu ini lalu lintas bisa menjadi lebih tertib lagi, dan juga berfungsi sebagai pelayanan kepada masyarakat yang ingin menanyakan atau melaporkan sesuatu pada petugas agar nanti penanganannya bisa lebih cepat," kata dia.
 
Deddy pun juga menekankan agar personel di lapangan lebih profesional dalam bertugas menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan pelayanan optimal ke masyarakat.
 
"Dan masyarakat lebih merasakan pelayanan kepolisian yang lebih baik dari satuan lalu lintas," kata dia.
 
Untuk saat ini, Polresta Bengkulu mencatat rata-rata pelanggaran lalu lintas di Kota Bengkulu berkisar 20-30 pelanggaran per hari. Hal itu pula yang menjadi catatan bagi kepolisian untuk mendekatkan pelayanan laku lintas ke masyarakat.
 
"Ini juga terus kami lakukan kegiatan sosialisasi, bagaimana masyarakat berkendara dengan baik, tertib, mematuhi peraturan lalu lintas dan juga saling menjaga sesama pengguna jalan. Kami betul-betul serius mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024