Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat selama periode Januari hingga pertengahan September 2024, realisasi penerimaan Pajak Hotel telah mencapai Rp10 miliar dari target 2024 sebesar Rp18,3 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Realisasi penerimaan Pajak Hotel sudah mencapai 54 persen. Untuk itu Bapenda terus melakukan penagihan ke objek Pajak Hotel yang ada di Kota Bengkulu," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Rabu.
Untuk penagihan, Bapenda membentuk tim khusus untuk melakukan penagihan pajak yang diberi nama 'tim gempur pajak'. Tim tersebut melaksanakan aksi jemput bola ke sejumlah hotel yang belum membayar pajak.
Serta, memberikan nota tagihan yang akan diberikan secara resmi kepada hotel-hotel di Kota Bengkulu agar membayar pajak.
Selain itu, terang Nurlia, Bapenda Kota Bengkulu juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak langsung ke kas daerah guna mengantisipasi adanya kebocoran dari pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak.
"Kami imbau terus masyarakat untuk membayar pajak sesuai dengan jadwal dan tepat waktu," sebut dia.
Dalam waktu dekat Bapenda Kota Bengkulu meresmikan aplikasi khusus guna mempermudah masyarakat di Kota Bengkulu dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
"Rencananya kita luncurkan aplikasi bayar pajak itu bulan depan (Oktober). Nanti bisa diunduh atau diinstal melalui handphone pintar masyarakat," terang Nurlia.
Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Kota Bengkulu untuk membayar pajak, sebab dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui handphone.
Untuk data wajib pajak tersebut akan terintegrasi dengan sistem Bapenda, sehingga akan ada notifikasi pemberitahuan bagi wajib pajak secara berkala agar segera membayar pajak.
Pada aplikasi tersebut seluruh jenis pajak dapat dibayarkan, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Jotel dan jenis pajak lainnya.
Pada aplikasi, terang Nurlia, telah tertera laporan omzet atau pendapatan pelaku usaha dengan cara mengisi formulir digital yang kemudian nilainya akan terbagi otomatis untuk total pajak 10 persen.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah melakukan uji coba agar aplikasi tersebut dapat mempermudah dan mendekatkan layanan pembayaran pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024