"Dari Januari hingga Agustus 2024 ini kita sudah terima pajak hotel sebanyak Rp6,6 miliar dari target sebesar Rp18 miliar," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa menjelang libur panjang mendatang, realisasi pajak hotel di Kota Bengkulu meningkat, untuk itu pihaknya optimistis dapat mencapai target.
"Kalau dikatakan optimis ya memang harus optimis, walau terbilang lambat tapi kita optimis itu terkejar dan sesuai target yang ada," ujar dia.
Sementara itu, Bapenda Kota Bengkulu terus mengimbau kepada pihak terkait untuk pembayaran pajak langsung ke kas daerah guna meningkatkan PAD dari sektor pajak di wilayah tersebut.
Kemudian, pihaknya juga terus meningkatkan penagihan pajak dengan mengirimkan tim gempur pajak bahkan juga mobil bayar pajak keliling disediakan.
"Kita akan terus tingkatkan kesadaran orang-orang untuk membayar pajak agar kota Bengkulu menjadi kota pembayar pajak ayang baik," kata dia.
Sebelumnya, untuk meningkatkan PAD di Kota Bengkulu, dilakukan program pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) beserta dendanya pada 2018 ke bawah hingga Desember 2024.
Untuk itu, bagi masyarakat Kota Bengkulu yang ingin memanfaatkan program pemutihan tersebut dengan melakukan pembayaran PBB dapat dilakukan sampai Desember 2024.
Namun, untuk jangka pembayaran PBB 2024 dilakukan pada Oktober, sebab jika melewati Oktober akan dikenakan denda sebesar 1 persen untuk satu bulan.