Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan izin operasional bagi empat madrasah swasta di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, guna meningkatkan kualitas lembaga pendidikan swasta berbasis agama.
 
"Empat madrasah swasta yang mendapat izin operasional, yakni dua madrasah ibtidaiyah (MI) dan dua madrasah tsanawiyah (MTS) yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Widodo di Mukomuko, Rabu
 
Ia mengatakan, sebelum mendapat izin operasional menjadi madrasah dari Kemenag, siswanya menginduk ke madrasah terdekat, dan siswanya didaftarkan menjadi siswa madrasah tersebut.
 
Ia mengatakan, seiring berjalannya waktu, empat lembaga pendidikan agama itu mengajukan izin operasional menjadi madrasah swasta di daerah ini.
 
Setelah lembaga pendidikan agama tersebut menjadi madrasah, ia mengatakan, maka madrasah ini mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat.
 
Untuk mendapatkan dana BOS, katanya, maka pihak madrasah ini harus sudah punya akun sendiri agar mereka bisa mendaftarkan siswanya dalam akun untuk mendapatkan dana BOS dari Pemerintah Pusat.
 
"Dana BOS untuk empat madrasah swasta tahun ini, saya kira mereka belum mendapatkannya karena mereka baru mendapatkan izin operasional karena mereka belum mendaftarkan siswanya," ujarnya.
 
Begitu juga dengan sarana dan prasarana sekolah seperti bangunan, katanya, pihak madrasah yang langsung mengajukan kepada Kemenag melalui akunnya.
 
Ia mengatakan, kalau usulannya itu disetujui, maka anggaran untuk salah satunya sarana dan prasarana dikirim langsung ke rekening madrasah masing-masing.
 
Termasuk tenaga pengajar di madrasah swasta tersebut, ia mengatakan, pihak madrasah sendiri yang mencarinya, termasuk membayar gaji tenaga pengajarnya di madrasahnya.
 
Sementara itu, ia menyebutkan saat ini jumlah madrasah mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai madrasah aliyah bertambah dari 60 madrasah menjadi 64 madrasah baik swasta maupun negeri.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024