Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadwalkan pembagian seragam sekolah gratis untuk 8.130 siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama awal September 2024 di 15 lokasi di daerah ini.
"Kami telah menetapkan jadwal dan lokasi pembagian baju seragam sekolah gratis di 15 lokasi yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Jumat.
Baca juga: DLH Mukomuko butuh dukungan desa atasi sampah berserakan
Baca juga: KPU sebut dokumen tiga paslon Pilkada Mukomuko belum memenuhi syarat
Baca juga: DLH Mukomuko butuh dukungan desa atasi sampah berserakan
Baca juga: KPU sebut dokumen tiga paslon Pilkada Mukomuko belum memenuhi syarat
Ia mengatakan 15 lokasi pembagian seragam sekolah gratis ini tersebar di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta gedung serba guna desa di daerah ini.
Ia menambahkan pembagian seragam sekolah, Senin (9/9), di SDN 02 Air Rami, SMPN 05 Mukomuko, gedung serba guna Desa Medan Jaya, SDN 03 Ipuh, dan SMPN 02 Ipuh.
Pembagian seragam sekolah pada Selasa (10/9) di gedung serba guna Desa Pondok Suguh dekat lapangan samping SDN 01 Pondok Suguh dan SMPN 11 Mukomuko.
Pembagian seragam sekolah gratis pada Rabu (11/9) di SDN 02 Penarik, SMPN 06 Mukomuko, SDN 04 Selagan Raya, SMPN 47 Mukomuko.
Baca juga: Dinkes Mukomuko latih tenaga kesehatan tangani penderita gangguan jiwa
Baca juga: KPU Mukomuko sebut jumlah pemilih pilkada berkurang
Baca juga: Dinkes Mukomuko latih tenaga kesehatan tangani penderita gangguan jiwa
Baca juga: KPU Mukomuko sebut jumlah pemilih pilkada berkurang
Selanjutnya pembagian seragam sekolah gratis, Kamis (12/9), di SDN 01 XIV Koto, SMPN 13 Mukomuko, SDN 02 Lubuk Pinang, dan SMPN 10 Mukomuko.
Ia mengatakan 8.130 siswa yang menerima bantuan seragam sekolah gratis itu tersebar di 140 sekolah dasar negeri dan swasta dan 58 sekolah menengah pertama.
Ia mengatakan penerima seragam sekolah gratis ini selain SD dan SMP swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko serta sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, yakni tingkat MI dan MTS.
"Sebanyak 689 siswa MI dan 1.219 siswa MTS yang menerima seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah," demikian Ramon.