Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membangun jalan sentra produksi perikanan untuk memudahkan nelayan membawa dan memasarkan hasil tangkapan ikan di perairan laut daerah ini pada 2025.
 
"Jalan sentra produksi nelayan dibangun di Pantai Indah Mukomuko (PIM) Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Minggu.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan tahun 2025 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp7 miliar untuk membeli berbagai sarana dan prasarana untuk meningkatkan sektor perikanan dan kelautan.
 
Dari DAK untuk bidang perikanan sebesar Rp7 miliar tersebut, sekitar Rp2,8 miliar untuk bidang perikanan tangkap.
 
Ia mengatakan dari dana sebesar Rp2,8 miliar tersebut, sekitar Rp775 juta di antaranya untuk pembangunan jalan sentra produksi perikanan di daerah ini.
 
Ia menambahkan dengan alokasi anggaran sekitar Rp775 juta yang bersumber dari DAK 2025 untuk membangun jalan rabat beton dengan panjang sekitar 300 meter.
 
"Lokasi pembangunan jalan sentra produksi perikanan tersebut berada dekat dengan gudang ikan sehingga keberadaan jalan tersebut untuk mempermudah akses pemasaran ikan," ujarnya.
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat menggunakan sebagian dana tersebut untuk pembangunan jalan sentra produksi perikanan karena kegiatan itu ada di menu DAK perikanan tahun 2025.
 
Selain itu, katanya, selama ini para nelayan di Pantai Indah Mukomuko selalu mengusulkan pembangunan jalan sentra produksi perikanan untuk mempermudah mereka membawa dan memasarkan ikan.
 
Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025 juga membeli sebanyak sembilan unit perahu beserta mesin tempel dan jaring untuk kelompok usaha bersama (KUB) yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
 
Sekarang ini, dinas baru membuat usulan rencana kegiatan (URK) anggaran untuk pembelian sebanyak sembilan unit perahu beserta mesin tempel dan jaring.
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024