Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menghentikan proses penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh salah satu lurah di wilayah wilayah tersebut.
 
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Rabu mengatakan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap lurah yang bersangkutan.
 
"Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata tidak benar adanya (kegiatan politik praktis yang dilakukan) dan statusnya sudah kita umumkan di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kampung Melayu," ujar dia.
 
Ia menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan apakah kebenaran tersebut benar sesuai dengan laporan yang diterima oleh Panwascam Kampung Melayu Kota Bengkulu.
 
"Setelah dilakukan pendalaman serta pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi bersama pihak-pihak yang terkait ternyata dugaan tersebut tidak benar adanya," terangnya.
 
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu melakukan penelusuran terkait dugaan salah satu lurah di wilayah tersebut yang terlibat politik praktis selama masa kampanye jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Informasi awal ada yang kita terima, tetapi masih dilakukan penelusuran oleh pengawas kelurahan dan pengawas kecamatan di Kota Bengkulu," katanya.
 
Untuk itu, Bawaslu Kota Bengkulu menegaskan bahwa lurah dan perangkat kelurahan harus netral dalam pemilihan umum mendatang, sebab keterlibatan lurah dan perangkat nya dalam kampanye merupakan pelanggaran serius. 
 
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lurah dan perangkat kelurahan di Kota Bengkulu mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga netralitas nya demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil.
 
"Kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh lurah dan perangkat di bawahnya untuk tidak melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, serta tidak terlibat dalam kampanye," ujar dia.
 
Hal tersebut dikarenakan bahwa Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat selama masa kampanye dan pemilihan berlangsung dengan menjaga netralitas dalam proses pemilihan demi menjaga integritas demokrasi di Kota Bengkulu.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024