Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali merupakan momentum istimewa dalam demokrasi Indonesia.
Ajang ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dapat mengubah dan memajukan daerah mereka.
Di Provinsi Bengkulu, euforia pemilihan umum terasa begitu kental, mulai dari antusiasme dalam mengikuti kampanye hingga kehadiran warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, di tengah semangat demokrasi tersebut, muncul persoalan klasik yang terus menjadi tantangan, yaitu politik uang.
Baca juga: IPSA Bengkulu soroti peran komunikator penyiaran dalam wujudkan Pilkada Damai
Praktik ini tak hanya melanggar etika demokrasi, tetapi juga mengancam kredibilitas hasil pemilihan yang seharusnya berlandaskan aspirasi murni rakyat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu Zul Effendi mengatakan jika aksi politik uang tidak sesuai dengan acara agama Islam sebab, perilaku curang, termasuk sogok-menyogok dianggap sebagai dosa besar dalam ajaran agama Islam.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa perbuatan tersebut dapat membawa akibat buruk di dunia dan akhirat.
Seiring dengan dampak dunia dan akhirat tersebut, ia mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan pemilihan umum damai.
"Banyaknya hal dipertanggungjawabkan tersebut membuat setiap tindakan terutama terkait pesta demokrasi harus diperhitungkan matang-matang jangan sampai merugikan tetapi membawa maslahat," kata dia.
Maka dari itu, ia mengingatkan pentingnya masyarakat yang memiliki hak suara untuk dapat menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dengan tidak golput sebagai bentuk tanggung jawab beragama dalam memilih pemimpin.
Baca juga: KPU Mukomuko ungkap alasan pilih lokasi debat pilkada di Kota Bengkulu
Kemudian, ia mengimbau partai politik, tim sukses, relawan, peserta dan pelaksana pemilihan umum untuk tidak menggunakan politik uang, kampanye hitam, kecurangan, penipuan, fitnah, hoaks atau berita tidak benar dan ujaran kebencian karena perbuatan tersebut diharamkan dalam agama.
Menjadi tanggung jawab juga, lanjut dia, bagi partai politik, tim sukses, relawan, peserta dan pelaksana pemilu untuk memberikan pendidikan politik yang benar agar pemilihan umum berkualitas dan bermartabat, termasuk menghindari politik uang.
Ancaman Demokrasi Sejati
Fahruri, pengamat politik sekaligus akademisi dari Universitas Dehasen Bengkulu, menyoroti fenomena politik uang sebagai “budaya” yang telah mengakar dalam setiap pemilu di Bengkulu.
Memilih pemimpin berkualitas tanpa politik uang dalam Pilkada Bengkulu
Minggu, 10 November 2024 11:50 WIB 4261