Penanganan darurat terhadap tebing yang longsor sepanjang Sungai Selagan di Desa Pondok Panjang Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu terancam berhenti, karena belum adanya surat keputusan (SK) perpanjangan tanggap darurat longsor dari pemerintah daerah.
"SK perpanjangan tanggap darurat sedang diproses, dalam waktu dekat selesai," kata Pjs Bupati Mukomuko M Rizon saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.
SK tanggap darurat longsor di Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto telah berakhir sejak tanggal 30 Oktober 2024, namun sampai sekarang belum ada SK perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.
Sementara aktivitas pekerjaan pemindahan arus Sungai Manjuto agar pada saat debit air sungai aik tidak sampai menghantam tebing dekat permukiman penduduk sampai sekarang belum selesai.
Pjs Bupati Mukomuko mengatakan, tidak ada kendala, alasan SK perpanjangan belum ditandatanganinya karena ada yang salah pada SK tersebut.
Ia mengatakan, kemarin di dalam SK tersebut dasar hukum belum dimasukkan, sekarang SK tersebut sedang diperbaiki.
"Ada beberapa yang harus dibenahi, kemungkinan hari Senin 4 November SK perpanjangan tanggap darurat longsor tersebut sudah bisa diterbitkan," ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah mengatakan, pihaknya mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat longsor berdasarkan peninjauan lapangan oleh Dinas PUPR.
Dinasnya telah berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu sebagai pelaksana kegiatan penanganan darurat longsor dan memang perlu adanya penambahan waktu.
Menurutnya, perpanjangan waktu pekerjaan di lapangan karena akan sangat tanggung jika pekerjaan itu kalau tidak dilakukan sampai selesai.
Ia mengatakan, balai bekerja memindahkan arus Sungai Manjuto agar pada saat debit air sungai naik tidak sampai menghantam tebing dekat permukiman penduduk.
"Pemindahan arus Sungai Manjuto dari arah tikungan yang menghantam tebing dibuat lurus secara langsung dengan cara melalukan penggalian menggunakan alat berat," ujarnya.
Menurutnya, pihak balai melakukan pemindahan arus sungai untuk meredam energi air Sungai Manjuto menghantam dinding tebing yang longsor.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"SK perpanjangan tanggap darurat sedang diproses, dalam waktu dekat selesai," kata Pjs Bupati Mukomuko M Rizon saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.
SK tanggap darurat longsor di Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto telah berakhir sejak tanggal 30 Oktober 2024, namun sampai sekarang belum ada SK perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.
Sementara aktivitas pekerjaan pemindahan arus Sungai Manjuto agar pada saat debit air sungai aik tidak sampai menghantam tebing dekat permukiman penduduk sampai sekarang belum selesai.
Pjs Bupati Mukomuko mengatakan, tidak ada kendala, alasan SK perpanjangan belum ditandatanganinya karena ada yang salah pada SK tersebut.
Ia mengatakan, kemarin di dalam SK tersebut dasar hukum belum dimasukkan, sekarang SK tersebut sedang diperbaiki.
"Ada beberapa yang harus dibenahi, kemungkinan hari Senin 4 November SK perpanjangan tanggap darurat longsor tersebut sudah bisa diterbitkan," ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah mengatakan, pihaknya mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat longsor berdasarkan peninjauan lapangan oleh Dinas PUPR.
Dinasnya telah berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu sebagai pelaksana kegiatan penanganan darurat longsor dan memang perlu adanya penambahan waktu.
Menurutnya, perpanjangan waktu pekerjaan di lapangan karena akan sangat tanggung jika pekerjaan itu kalau tidak dilakukan sampai selesai.
Ia mengatakan, balai bekerja memindahkan arus Sungai Manjuto agar pada saat debit air sungai naik tidak sampai menghantam tebing dekat permukiman penduduk.
"Pemindahan arus Sungai Manjuto dari arah tikungan yang menghantam tebing dibuat lurus secara langsung dengan cara melalukan penggalian menggunakan alat berat," ujarnya.
Menurutnya, pihak balai melakukan pemindahan arus sungai untuk meredam energi air Sungai Manjuto menghantam dinding tebing yang longsor.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024