Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu menyebutkan, anggaran yang disediakan untuk honor atau gaji anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan linmas di pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp1,23 miliar.

"Sebanyak Rp1,23 miliar untuk honor KPPS dan linmas di Kota Bengkulu," kata Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi saat dihubungi via telpon di Bengkulu, Kamis.
 
Ia menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp1,23 miliar tersebut berasal dari KPU Provinsi Bengkulu dan dana hibah. Untuk honor atau gaji yang akan diterima anggota KPPS disesuaikan dengan aturan berlaku saat ini yaitu Rp850 ribu untuk anggota dan Rp900 ribu bagi jabatan ketua, serta Linmas menerima Rp650 ribu.
 
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu melantik sebanyak 3.612 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara di wilayah tersebut pada Pilkada 2024.
 
"Hari ini kita (KPU Kota Bengkulu) melantik 3.612 anggota KPPS yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disebar di kecamatan dan kelurahan di Kota Bengkulu," kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Bengkulu Irwansah.
 
Sementara itu, pada Juni 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menyerahkan dana hibah 60 persen atau Rp20,6 miliar dari total alokasi Rp37 miliar untuk menyukseskan Pilkada 2024. Anggaran tersebut terdiri dari KPU sebesar Rp17,4 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu yaitu Rp3,2 miliar.
 
Beberapa waktu lalu, Pemkot Bengkulu menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp14,8 miliar kepada KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu. Penyaluran tahap pertama sebesar Rp14,8 miliar tersebut terdiri dari Rp11,6 miliar untuk KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu Rp3,2 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024