Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terhitung sejak Januari hingga November 2024 telah menangani 352 warga di daerah itu yang terjangkit tuberculosis (TBC).

"Hingga saat ini kita sudah menangani 352 kasus TBC, warga yang terjangkit TBC ini diketahui dari 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong," kata Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2P) Dinkes Rejang Lebong Titin Julita di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, kalangan warga Rejang Lebong yang terjangkit TBC tersebut telah diberikan penanganan khusus oleh petugas kesehatan di 21 puskesmas sehingga tidak akan menulari warga lainnya.

Pada penanganan kasus TBC ini, kata dia, Dinkes Rejang Lebong ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk menangani kasus TBC sebanyak 1.467 kasus, dan sejauh ini kasus yang tertangani berkisar 27 persen dari target.

"Sesuai dengan instruksi dari Kementerian Kesehatan RI pada 2024 ini kita harus mencari dan menemukan, serta menangani kasus TB sebanyak mungkin," tegasnya.

Menurut dia, dengan banyaknya pencarian kasus yang dilakukan pihaknya maka akan semakin cepat pasien ditemukan, sehingga bisa langsung diberikan pengobatan guna menurunkan risiko penularan.

Warga yang terjangkit TBC ini dapat diketahui dengan adanya gejala-gejala seperti mengalami batuk lebih dari tiga minggu, demam pada malam hari disertai keringat dingin, berat badan menurun drastis, dan nyeri dada serasa di tusuk-tusuk jarum.

Penyakit TBC itu sendiri merupakan salah satu penyakit menular. Penularannya melalui droplet atau udara, yakni orang yang sakit TBC batuk, bersin atau berbicara dan memercikkan cairan yang mengandung kuman.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024