Kota Bengkulu (ANTARA) - Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Bengkulu, Elisa Yuniarti, mengatakan sebanyak 91.114 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah tersebut telah memanfaatkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan keempat.
Sebanyak 91.114 KPM tersebut menerima bantuan dengan total penyaluran mencapai Rp45,89 miliar yang tersebar di 10 wilayah di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kaur.
"PKH dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, program ini juga memberikan ruang bagi keluarga yang sudah mampu untuk keluar dari daftar penerima serta membuka kesempatan bagi keluarga lain yang layak mendapatkan bantuan," ujar Elisa di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan PKH disalurkan sebanyak empat kali dalam satu tahun dengan jumlah bantuan yang relatif sama setiap triwulannya. Data penerima manfaat PKH berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Proses verifikasi dan validasi data dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan di masing-masing kabupaten/kota. Data tersebut kemudian disetujui oleh kepala daerah sebelum diusulkan ke Kementerian Sosial.
Lebih lanjut, Elisa mengatakan hingga 2025 pihaknya belum menerima data terbaru mengenai jumlah penerima PKH di Provinsi Bengkulu. Hal ini dikarenakan pihaknya masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran sehingga memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat, khususnya di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 33.177 warga di wilayah tersebut telah menerima bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan dan sembako dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI).
Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari 33.177 warga tersebut, 15.325 orang telah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan 17.852 orang menerima bantuan sosial berupa sembako.
"Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia dan salah satu bank milik negara," ujar Sahat.
Sahat juga mengimbau masyarakat penerima manfaat yang kondisi ekonominya mulai membaik agar segera menghapus datanya sebagai penerima manfaat.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan dari pemerintah pusat lebih tepat sasaran dan tidak membuat masyarakat terus bergantung pada bantuan sosial.