Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Rejanglebong, Provinsi Bengkulu mengamankan satu tersangka peredaran sabu-sabu yang beroperasi di daerah itu.
Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi Kasat Narkoba AKP Ardiansyah, di Rejanglebong, Senin, menjelaskan tersangka yang diamankan itu ialah Su alias Umar (34) warga Dusun III Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.
Tersangka diamankan pada Minggu (26/6) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Suprapto, Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.
"Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dua paket, satu paket ukuran sedang dan satu paket lainnya ukuran besar serta timbangan digital," katanya.
Penangkapan tersangka itu sendiri, kata dia, setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dua pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi di kawasan Jalan Suprapto.
Petugas yang melakukan pengembangan atas informasi tersebut dan sekitar pukul 22.00 WIB anggota melihat ada dua orang yang berdiri di depan hotel Mutiara dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Merasa curiga kemudian petugas langsung mendekati kedua orang laki-laki tersebut, namun saat didatangi petugas satu orang lainnya berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor, sementara Su berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan dan ketika di geledah petugas ditemukan barang bukti sabu-sabu paket sedang yang disembunyikan dalam kotak rokok.
Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, di kawasan Dusun III Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur.
Di rumah tersangka ini petugas menemukan satu helai jaket warna putih tergantung di dinding kamar yang didalam sakunya ditemukan satu paket besar sabu-sabu dan satu unit timbangan digital.
"Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka Su petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu satu paket ukuran besar di dalam kantorng jaket pelaku. Selain itu ada juga timbangan digital yang diduga dipergunakan oleh pelaku untuk menimbang narkoba sebelum diedarkan, semua barang bukti termasuk juga HP milik pelaku dan jaket sudah diamankan saat ini," ujarnya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi Kasat Narkoba AKP Ardiansyah, di Rejanglebong, Senin, menjelaskan tersangka yang diamankan itu ialah Su alias Umar (34) warga Dusun III Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.
Tersangka diamankan pada Minggu (26/6) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Suprapto, Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.
"Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dua paket, satu paket ukuran sedang dan satu paket lainnya ukuran besar serta timbangan digital," katanya.
Penangkapan tersangka itu sendiri, kata dia, setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dua pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi di kawasan Jalan Suprapto.
Petugas yang melakukan pengembangan atas informasi tersebut dan sekitar pukul 22.00 WIB anggota melihat ada dua orang yang berdiri di depan hotel Mutiara dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Merasa curiga kemudian petugas langsung mendekati kedua orang laki-laki tersebut, namun saat didatangi petugas satu orang lainnya berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor, sementara Su berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan dan ketika di geledah petugas ditemukan barang bukti sabu-sabu paket sedang yang disembunyikan dalam kotak rokok.
Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, di kawasan Dusun III Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur.
Di rumah tersangka ini petugas menemukan satu helai jaket warna putih tergantung di dinding kamar yang didalam sakunya ditemukan satu paket besar sabu-sabu dan satu unit timbangan digital.
"Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka Su petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu satu paket ukuran besar di dalam kantorng jaket pelaku. Selain itu ada juga timbangan digital yang diduga dipergunakan oleh pelaku untuk menimbang narkoba sebelum diedarkan, semua barang bukti termasuk juga HP milik pelaku dan jaket sudah diamankan saat ini," ujarnya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016