Rejanglebong (Antara) - Sebanyak 3.587 keluarga sangat miskin (KSM) di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan II melalui Kantor Pos.
Kabid Sosial di Dinsosnakertrans Rejanglebong Kandar Sukandar, di Rejanglebong, Selasa, menjelaskan jumlah penerima dana tahap kedua berkurang lima orang dibandingkan triwulan I yang mencapai 3.592 KSM.
"Dana PKH triwulan II-2016 sudah dicairkan sejak 27 Juni di kantor pos induk yakni Kantor Pos Curup serta empat kantor cabang yaitun Kantor Pos Sambirejo di Kecamatan Selupu Rejang, Kantor Pos Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kantor Pos Blitar di Kecamatan Sindang Kelingi, dan Kantor Pos Karang Anyar di Kecamatan Curup Utara."
Penerima dana PKH itu kata dia, merupakan hasil pendataan oleh petugas Kementerian Sosial atau pekerja sosial masing-masing kecamatan
Besaran bantuan yang diterima warga ini, tambah dia, bervariasi sesuai dengan komponennya seperti untuk penerima bantuan ibu hamil dan balita akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta/tahun atau Rp250.000/triwulan.
Selanjutnya anak SD Rp450.000/tahun atau Rp112.500/triwulan, anak SMP Rp750.000/tahun atau Rp187.500/triwulan, anak SMA sebesar Rp1 juta/tahun atau Rp250.000/triwulan, serta bantuan tetap untuk sebesar Rp500.000/tahun atau Rp125.000/triwulan.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Kabid Sosial di Dinsosnakertrans Rejanglebong Kandar Sukandar, di Rejanglebong, Selasa, menjelaskan jumlah penerima dana tahap kedua berkurang lima orang dibandingkan triwulan I yang mencapai 3.592 KSM.
"Dana PKH triwulan II-2016 sudah dicairkan sejak 27 Juni di kantor pos induk yakni Kantor Pos Curup serta empat kantor cabang yaitun Kantor Pos Sambirejo di Kecamatan Selupu Rejang, Kantor Pos Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kantor Pos Blitar di Kecamatan Sindang Kelingi, dan Kantor Pos Karang Anyar di Kecamatan Curup Utara."
Penerima dana PKH itu kata dia, merupakan hasil pendataan oleh petugas Kementerian Sosial atau pekerja sosial masing-masing kecamatan
Besaran bantuan yang diterima warga ini, tambah dia, bervariasi sesuai dengan komponennya seperti untuk penerima bantuan ibu hamil dan balita akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta/tahun atau Rp250.000/triwulan.
Selanjutnya anak SD Rp450.000/tahun atau Rp112.500/triwulan, anak SMP Rp750.000/tahun atau Rp187.500/triwulan, anak SMA sebesar Rp1 juta/tahun atau Rp250.000/triwulan, serta bantuan tetap untuk sebesar Rp500.000/tahun atau Rp125.000/triwulan.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016