Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan sebanyak dua warga yang tergolong berstatus ekonomi mampu di daerah ini menolak dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.
"Dua warga ini dari Kecamatan Penarik dan Pondok Suguh. Keduanya menolak bantuan ini karena tergolong ekonomi mampu," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Darmadi, di Mukomuko, Sabtu.
Sebanyak 4.300 orang warga setempat yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah itu terdaftar sebagai penerima PKH dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan PKH ini, tidak ada pengalihan dana PKH yang ditolak oleh dua orang tersebut kepada warga lain yang tergolong ekonomi miskin di wilayah setempat.
"Sesuai petunjuk tidak ada pengalihan yang tidak ada penerimanya," ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan masih banyak warga setempat yang tergolong ekonomi kaya di daerah itu penerima dana PKH.
Mereka ini terdaftar sebagai penerima program PKH berdasarkan data beberapa tahun yang lalu. Sedangkan sekarang ini mereka tergolong ekonomi kaya.
Ia mengapresiasi sikap sejumlah warga setempat yang menolak dana PKH tersebut karena dana bantuan itu bukan haknya.
Dia menyatakan, saat ini instansinya sedang melakukan validasi data warga miskin untuk diajukan kepada pemerintah pusat.***4***