Mukomuko (Antara) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan peningkatan dana pendamping minimal Rp400 juta untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2018.
"Kami mengusulkan dana pendamping sebesar lima persen dari total bantuan dana untuk PKH di daerah ini sebesar Rp8 miliar dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Hariyadi Nazar, di Mukomuko, Minggu.
Pada tahun ini sebanyak 4.395 keluarga di daerah itu yang menerima dana bantuan PKH yang disalurkan non tunai melalui Bank Mandiri.
Ia menyatakan, pihaknya tidak ingin terulang lagi kejadian tahun ini pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana pendamping PKH di bawah lima persen, yakni sebesar Rp100 juta dari bantuan dana PKH sebesar Rp8 miliar dari pemerintah pusat.
"Kalau sampai dana pendamping untuk PKH tidak sampai lima persen, maka konsekuensinya pengurangan jumlah penerima PKH di daerah ini," ujarnya.
Selain itu, ia berharap, adanya penambahan jumlah penerima dana bantuan PKH tahun 2018 sesuai dengan usulan dari desa di daerah itu, yakni sebanyak 5.430 keluarga.
Untuk itu, katanya, instansinya mengusulkan penambahan dana pendamping PKH di dalam APBD tahun 2018, yakni sebesar lima persen dari alokasi dana bantuan PKH dari pemerintah pusat.
Karena jumlah penerima PKH pada tahun 2018 yang diusulkan bertambah, katanya, maka pemerintah daerah setempat harus berkomitmen mengalokasikan dana dukungan sebesar lima persen.***4***