Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyatakan proses politik pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Serentak 2024 telah rampung dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Sabtu, 7 Desember 2024.

"Kalau bahasanya, peristiwa politiknya insyaallah selesai pada hari ini karena terkait dengan angka-angka. Tetapi, terkait dengan peristiwa hukum yang para pihak berkeberatan bisa ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono di Bengkulu, Sabtu.

Mengenai kemungkinan adanya laporan para pihak dan masyarakat ke Bawaslu soal kinerja KPU Provinsi Bengkulu dan jajaran terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Rusman menyatakan KPU siap mengikuti proses hukum tersebut.
 
"Kami persilakan rekan-rekan Bawaslu memproses dan jikalau memang membutuhkan keterangan dari KPU terkait dengan laporan masyarakat tersebut, tentu kami berkomitmen untuk mengikuti proses hukum tersebut. Saya pikir itu hak setiap masyarakat untuk menguji kinerja KPU," katanya.
 
KPU Provinsi Bengkulu menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu (7/12). Pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian memenangkan kontestasi Pilkada Serentak 2024.
 
"Maka dengan demikian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 dinyatakan sah," kata Rusman.
 
Saat penetapan rekapitulasi, Rusman menjelaskan data rincian perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian memperoleh sebanyak 616.469 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani dengan perolehan 502.477 suara.
 
Sementara total jumlah suara sebanyak 1.194.420 suara, dengan suara sah sebanyak 1.118.946 dan suara tidak sah 75.474 suara. Daftar pemilih tetap pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.503.923 orang, terdiri atas 759.095 orang laki-laki dan 744.828 orang perempuan.
 
Pilkada Provinsi Bengkulu 2024 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara petahana).
 
Kemudian pasangan calon gubernur nomor urut 2 Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan seorang pengusaha asal Bengkulu Meriani.
 
Calon gubernur nomor urut 2 Rohidin Mersyah terjerat OTT KPK sehari menjelang masa tenang dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan KPK.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024