Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengupayakan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang ada di wilayah itu.
Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Majid usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Bengkulu di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pemerintah daerah setempat tengah menyiapkan berbagai program penguatan inklusif sosial dalam mewujudkan kesetaraan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di daerah itu.
"Kesepakatan bersama Pemkab Rejang Lebong dengan PMMI Bengkulu ini merupakan program penguatan inklusi sosial untuk kesetaraan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, kesepakatan bersama yang dibuat pihaknya itu merupakan salah satu bentuk tugas dan tanggung jawab Pemkab Rejang Lebong dalam memberikan kesamaan hak masyarakat.
Kesepakatan bersama yang dibuat dengan PMMI Bengkulu itu sendiri sebagai penilaian awal dan persiapan pelaksanaan program penguatan inklusi sosial untuk kesetaraan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, kemudian peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait penyandang disabilitas.
Peningkatan aksesibilitas penyelenggaraan layanan publik, pemberdayaan kelompok penyandang disabilitas di tingkat desa/kelurahan, dan peningkatan kesadaran hukum bagi penyandang disabilitas.
Dia berharap, dengan adanya kesepakatan bersama tersebut dapat ditindaklanjuti oleh OPD-OPD terkait sehingga dapat mempercepat pemenuhan hak-hak dan kesetaraan penyandang disabilitas yang ada di daerah itu.
Ketua PMMI Bengkulu Irna Riza Yuliastuti pada kesempatan itu menyatakan kesepakatan bersama itu sebagai dasar dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan program penguatan inklusi sosial untuk kesetaraan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan hak kelompok penyandang disabilitas dengan meningkatkan akses terhadap layanan publik. Kemudian para penyandang disabilitas juga dapat diikutsertakan dalam menyusun program dan kebijakan ke depannya," tegas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024