Mukomuko, (Antarabengkulu) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN tahun ini mencapai Rp43 miliar.

"Dana BOS sebesar itu untuk SD, SMP, dan SMA di daerah itu. Selain itu ada lagi dana BOS dari APBD setempat sebesar Rp8 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Nur Hasni di Mukomuko, Minggu.

Namun, katanya, dana BOS sebesar Rp8 miliar dari APBD setempat itu hanya untuk SD dan SMP. Sedangkan SMA sederajat tidak menerina dana tersebut.

Pemerintah setempat, katanya, tidak memberikan dana BOS kepada SMA dan SMK karena keterbatasan anggaran untuk SMA.

Pemerintah setempat, katanya, pernah memberikan dana BOS untuk SMA dan SMK tetapi nilainya sedikit. Sehingga selanjutnya dana BOS dari APBD setempat dialihkan ke SD dan SMP.

Saat ini, katanya, pihaknya menunggu keluar aturan menteri terkait biaya operasional anak-anak di SMA. Kalau sudah ada aturan mengenai biaya baru bisa menentukan standar biaya bagi siswa di wilayah sementara.

"Kita menunggu penentuan biaya yang harus dibayarkan oleh siswa di sumatera ini," ujarnya lagi.

Ia menyatakan, dengan adanya dana BOS ini tidak ada alasan sekolah menarik punggutan biaya untuk keperluan sekolah kepada siswa diluar aturan dan ketentuan yang ada.

Karena, katanya, semua biaya termasuk untuk membeli buku sudah diatur semua dalam dana BOS. Sekolah dilarang melakukan punggutan biaya yang ditanggung dari dana BOS.

Ia menyatakan, aturan ini berlaku tidak hanya untuk sekolah negeri saja, termasuk juga sekolah swasta karena sekolah swasta menerima dana BOS.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016