Mukomuko (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di lahan kosong seluas dua hektare di depan RSUD selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja tanggal 26 Desember 2025.
"Tidak ada putus kontrak, pekerjaannya selesai pada tepat waktu saat kontrak berakhir tanggal 26 Desember 2024," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Budi Yanto saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.
Hal itu menanggapi soal pekerjaan pembangunan RTH depan RSUD Mukomuko yang masih tetap dilanjutkan meskipun sudah habis kontrak kerjanya tanggal 26 Desember 2024.
DLH Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp936 juta yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit untuk pembangunan RTH di lahan seluas dua hektare di depan RSUD setempat.
Ia mengatakan pihaknya yang menyuruh rekanan untuk meneruskan pekerjaan dengan konsekuensi rekanan membayar denda, dan keterlambatan itu cuma selama dua hari.
DLH memberikan kesempatan kepada rekanan atau kontraktor pengadaan barang dan jasa meneruskan pekerjaan berdasarkan hasil pengamatan pergerakan di lapangan.
"Kerja rekanan kan kita lihat pergerakan di lapangan hampir selesai dan tinggal finishing sehingga tidak mungkin putus kontrak," ujarnya.
Makanya, pihaknya menyuruh mereka untuk menyelesaikan pekerjaan yang tinggal finishing, tetapi dengan risiko denda, dan dia bersedia, sehingga tidak masalah.