Pembangunan tanggul untuk pengaman sungai yang longsor di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunggu kepastian atau kesiapan anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah saat dihubungi dari Mukomuko, Senin, mengatakan seluruh dokumen perencanaan pembangunan tanggul pengaman sungai sudah dibuat Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu tahun 2024 dan sudah masuk ke pemerintah pusat.

"Yang turun yang mana dari pemerintah pasti mereka punya kajian tersendiri dan pasti mempersiapkan kebutuhan anggarannya, kini kami menunggu anggaran," katanya.

Pihak BWSS VII tahun 2024 menerima usulan penanganan empat titik tebing yang longsor akibat erosi sungai, seperti di Desa Pondok Batu, Kecamatan Teras Terunjam, Desa Lubuk Gedang dan Arah Tiga, Kecamatan Pondok Suguh, dan Desa Medan Jaya.

Kemudian pihak BWSS VII tahun 2024 telah melakukan survei ke empat titik tebing yang longsor akibat erosi sungai di sejumlah wilayah Kabupaten Mukomuko.

Ia mengatakan pihak balai juga sudah membuat perencanaan ke depan untuk mengantisipasi tanggul yang juga berfungsi untuk konservasi penanggulangan banjir di wilayah tersebut.

Selain itu BWSS juga sudah menghitung kebutuhan anggaran pembangunan tanggul untuk ditangani kembali dengan cara tanggul itu diamankan di bibir sungai sehingga tanggul tidak jebol.

Terkait dengan realisasi pembangunan tanggul untuk pengaman sungai yang longsor di wilayah Kabupaten Mukomuko, kata dia, Dinas PUPR terus berkomunikasi baik melalui telepon dan Whatsapp (WA) maupun laporan ke BWSS.

Menurutnya, BWSS memprioritaskan program pembangunan irigasi dan penguatan tebing ke pemerintah pusat.

Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko Ruri Irwandi mengatakan ada sejumlah tanggul termasuk yang berada di dekat jembatan besar di Sungai Selagan sudah hampir bolong dan perlu segera diantisipasi agar air sungai tidak mengenangi kota.

Kemudian tanggul pengaman Sungai Selagan di wilayah Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025