Rejanglebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengesahkan lima rancangan peraturan daerah yang diajukan ekskutif menjadi perda.

Rapat paripurna DPRD Rejanglebong dengan agenda pandangan akhir sembilan fraksi tersebut dilaksanakan, Selasa, yang dipimpin Wakil Ketua I Yurizal dibantu Wakil Ketua II Surya yang dihadiri langsung oleh Bupati Ahmad Hijazi dan para kepala dinas/badan di lingkungan Pemkab setempat.

"Setelah disetujui dan disahkan oleh DPRD Rejanglebong, selanjutnya kelima Perda ini akan dikirim ke Pemprov Bengkulu guna diverifikasi oleh Gubernur," kata Bupati Ahmad Hijazi.

Lima Raperda yang disetujui oleh sembilan fraksi di DPRD Rejanglebong guna disahkan menjadi Perda tersebut kata dia, meliputi Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Seterusnya Perda penyertaan modal BUMD dan pihak ketiga lainnya. Perda pencegahan Narkoba, kemudian Perda retribusi menara telekomunikasi dan Perda retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Untuk Perda Narkoba sesuai dengan saran dari beberapa fraksi di DPRD Rejanglebong yang meminta seluruh anak sekolah yang akan masuk sekolah ditingkatan SMA/SMK harus menjalani tes narkoba kata dia, kedepannya akan dipenuhi, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

Sedangkan untuk Perda menara tower seluler juga dilakukan secara selektif baik besaran, maupun aturan penarikannya sehingga tidak berbenturan dengan undang-undang yang lebih tinggi, dan hal ini masih akan menunggu evaluasi dari Gubernur Bengkulu.

Sementara itu untuk optimalisasi penyertaan modal usaha juga perlu penyesuaian antara potensi bakal penerimaan asli daerah (PAD) dengan besaran dana yang akan dikucurkan, selain besaran kinerja dan besaran bantuan yang dikucurkan selama ini juga akan dievaluasinya.

Sementara itu pantauan dalam rapat paripurna pengesahan lima Raperda menjadi Perda yang diajukan Pemkab Rejanglebong kali ini dipimpin oleh wakil ketua I Yurijal dibantu wakil ketua II Surya dan dihadiri oleh 20 dari 30 anggota DPRD daerah itu.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016