Rejanglebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyoroti pelayanan kantor camat di daerah itu yang tidak optimal dan tutup sebelum jam kerja berakhir.

Menurut keterangan juru bicara Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Rejanglebong, Erliana, saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Nomenklatur SKPD di daerah itu, Selasa, pelayanan kantor camat ini banyak dikeluhkan warga karena tutup sebelum jam 14.00 WIB.

"Kondisi beberapa kantor camat di Rejanglebong belakangan ini banyak dikeluhkan warga, pasalnya sudah tutup sebelum jam kerja usai. Akibatnya warga yang akan mendapatkan pelayanan publik ini harus tertunda dan mesti mengulanginya lagi pada keesokan harinya," kata Erliana.

Buruknya kinerja pelayanan dari aparatur sipil negara yang bertugas di kantor camat ini kata dia, sudah dilaporkan kepada pihak dewan.

Untuk itu dia berharap, agar permasalahan itu menjadi perhatian pihak ekskutif sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik dapat terlayani dengan baik, dan tidak ada lagi kantor camat atau lurah/kades atau kantor dinas/instansi lainnya yang tutup sebelum jam kerja berakhir yakni pada pukul 14.00 WIB.

Sementara itu Wakil Bupati Rejanglebong Iqbal Bastari, usai rapat paripurna mengatakan, pihaknya berterimakasih atas masukan dari pihak legislatif di daerah itu atas penilaian buruknya kinerja pelayanan publik dibeberapa kantor camat di Rejanglebong.

"Saya atas nama pemerintah daerah berterimakasih atas penyampaian dari pihak dewan tadi terkait dengan kondisi kantor camat. Untuk itu laporan ini akan kami tindak lanjuti dan kedepannya jika masih ada kantor camat yang tutup lebih awal akan dikenakan sanksi dan evaluasi," ujarnya.

Pelayanan yang diberikan kantor kades/lurah termasuk camat kata Wabup, merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah daerah. Camat juga dituntut bekerja secara optimal dengan bersentuhan langsung dengan masyarakat yang dipimpinnya bukan hanya menerima laporan diatas meja saja.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016