Mukomuko (Antara) - Belasan nelayan tradisional Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan dua unit kapal besar yang menangkap ikan menggunakan jaring "trawl" atau pukat harimau di perairan laut wilayah itu.

"Dua kapal itu diamankan nelayan setempat pada Rabu malam di perairan laut wilayah itu," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, dua kapal yang berasal dari Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko itu membawa empat orang anak buah kapal (ABK). Sedangkan Dua kapal tersebut milik Pudin dan Ekel.

Setelah kejadian tersebut, katanya, selanjutnya empat orang ABK tersebut diserahkan ke kepolisian resor setempat.

"Saat ini empat orang ABK itu diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Sedangkan, lanjutnya, dua kapal tersebut masih berada di tengah laut karena tidak bisa dibawa ke muara wilayah itu, termasuk pukat harimau yang digunakan kapal tersebut.

Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan pemilik kapal tersebut, ia mengatakan, masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian resor setempat.

"Kita lihat dulu sejauh mana keselahan yang dilakukannya," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, penyelidikan kasus ini dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan pihak kepolisian resor setempat. ***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016