Isu heboh mengenai volume MinyaKita yang diduga kurang dari standar resmi di Kota Bengkulu mendapat jawaban resmi dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.

Menurut hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan Satgas Pangan, volume MinyaKita yang beredar di pasaran Bengkulu dinyatakan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami melakukan pengukuran ulang setelah muncul informasi viral di media sosial yang menyebutkan volume MinyaKita kurang. Namun, hasil pemeriksaan kami tidak menemukan adanya penyimpangan. Produk MinyaKita sudah sesuai standar resmi," ujar Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Polda Bengkulu, AKBP Khaerudin, Selasa (11/3).

Selain volume, Satgas juga mengecek harga jual MinyaKita di pasar. Mayoritas pedagang telah menjual minyak goreng tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Meski demikian, masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual di atas HET tersebut.

Sementara itu, menjelang Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperketat distribusi MinyaKita dengan menunjuk enam pedagang besar di dua pasar utama sebagai pemasok utama.

"Kami telah berkoordinasi dengan Bulog Bengkulu untuk menunjuk tiga pedagang besar di Pasar Panorama dan tiga pedagang besar di Pasar Minggu sebagai pemasok utama. Langkah ini dilakukan agar distribusi MinyaKita berjalan lancar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.

Pemkot Bengkulu juga mengimbau agar masyarakat membeli MinyaKita secukupnya, sehingga stok tetap terjaga dan kebutuhan seluruh warga terpenuhi terutama menjelang bulan Ramadan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025