Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah melakukan pengawasan penjualan Minyakita di tingkat pedagang maupun agen yang ada di wilayah itu.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Reno Wijaya dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pengawasan penjualan minyak goreng merek Minyakita ini dilakukan guna mencegah terjadinya penimbunan sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di luar HET yang sudah ditentukan.
"Pengawasan penjualan Minyakita ini dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong. Pengawasan dilakukan di tingkat pedagang hingga agen Minyakita yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, pengawasan penjualan Minyakita ini dilakukan mulai dari mendekati bulan puasa Ramadhan kemarin dan akan terus dilakukan hingga mendekati Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah mendatang.
Berdasarkan pemantauan di lapangan oleh unit Tipidter yang tergabung di Satgas Pangan Polres Rejang Lebong, kata dia, belum ditemukan adanya aksi penimbunan Minyakita, sehingga untuk ketersediaan stok dan penjualan di sejumlah pasar di Rejang Lebong masih mencukupi kebutuhan bulan Ramadhan hingga lebaran nanti.
Ditambahkannya, Minyakita yang dijual pedagang di beberapa pasar tradisional di daerah itu saat ini berkisar Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter, atau masih masuk dalam nilai kewajaran.
Selain melakukan pemantauan penjualan dan ketersediaan stok Minyakita di pedagang dan agen pihaknya juga melakukan memantau stok Minyakita di Gudang Perum Bulog Cabang Rejang Lebong yang memiliki 650 dus, dan akan yang dalam pengiriman sebanyak 7.800 liter.
Sementara itu, untuk kebutuhan bahan pokok lainnya yang dipantau oleh Satgas Pangan Polres Rejang Lebong ini selain Minyakita ialah penjualan beras untuk jenis IR-64 dijual pedagang Rp12.500 per kg, kemudian beras Lampung Rp13.000 per kg. Kemudian beras Cap Manggis Rp16.500 per kg, beras Talang Benih Rp15.000 per kg serta beras cap Kembang Kol seharga Rp16.250 per kg.
Editor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025