Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu terus berupaya untuk menciptakan wilayah tersebut bebas dari gelandangan dan pengemis (gepeng).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
Untuk itu, Dinas Sosial Kota Bengkulu terus melakukan pemahaman dan sosialisasi di tengah masyarakat agar tidak memberikan uang atau lainnya kepada gelandangan dan pengemis di wilayah tersebut.
Baca juga: Pemkot Bengkulu anggarkan Rp14 miliar untuk THR dan TPP ASN
"Dinas Sosial Kota Bengkulu menjalankan berbagai program pemberdayaan agar gepeng yang terjaring dalam penertiban dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak dan mandiri," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan, saat ini pemerintah berupaya untuk memberikan solusi yang berkelanjutan bagi para gepeng tersebut agar mereka tidak kembali mengemis usai dilakukan penertiban.
Sebab, berdasarkan hasil penertiban yang telah dilakukan, penyebab utama keberadaan gepeng karena faktor ekonomi atau kemiskinan, sehingga dibutuhkan pelatihan dan arahan sesuai dengan keterampilan dan potensi yang dimiliki.
"Seperti jika ada yang memiliki keahlian dalam memangkas rambut, kita dorong untuk menjadi tukang pangkas rambut. Begitu juga jika ada yang berbakat di bidang musik atau seni, kita bantu mereka agar bisa berkarya dan mendapatkan penghasilan," ujar dia.
Baca juga: Polisi amankan titik lokasi longsor di Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel
Lanjut Sahat, dengan adanya pelatihan tersebut, para gepeng mendapatkan pekerjaan layak, seperti bekerja sebagai pramusaji di restoran, petugas kebersihan, atau mengikuti program pelatihan keterampilan.
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi menyiagakan sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di setiap di wilayah tersebut guna mengantisipasi maraknya gelandangan dan pengemis yang meresahkan masyarakat.
Dengan maraknya pengemis dan gelandangan di Kota Bengkulu terkait, Deddy meminta agar personel Satpol-PP dapat bersiaga di sejumlah persimpangan di wilayah tersebut.
Lanjut Deddy, personel Satpol-PP Kota Bengkulu akan bersiaga di persimpangan sejak pukul 07.00 hingga 12.00 guna mengusir atau mengantisipasi adanya pengemis dan gepeng.
"Saya meminta Kepala Dinas Sosial dan Satpol-PP mulai hari ini saya tidak mau lagi lihat gelandangan maupun pengemis di persimpangan. Jika ditemukan adanya gelandangan maka laporkan ke saya," sebut dia.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025