Sosialisasi tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Kemensos RI Nomor 73/HUK/2024 tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta verifikasi dan validasi DTKS Cakupan guna meningkatkan validitas data kemiskinan di Kota Bengkulu.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini dan Pemkot Bengkulu berharap penyampaian saluran bantuan tepat sasaran, dan ke depannya DTKS benar-benar valid," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Bengkulu, Selasa.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menghadirkan semangat bersama dalam membersihkan DTKS Kota Bengkulu dengan mengeluarkan keluarga mampu atau tidak miskin yang masih menerima bantuan sosial.
"Kegiatan hari ini didukung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dalam rangka mewujudkan DTKS yang bersih, sehingga DTKS Kota Bengkulu hanya berisi keluarga yang benar-benar miskin yang dapat bantuan sosial," ujar dia.
Sementara itu, Dinsos Kota Bengkulu sejak Januari hingga awal Juli 2024 telah menghapus ribuan warga dari DTKS, sebab mereka telah memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten atau kota (UMK) atau telah berpenghasilan di atas Rp2,4 juta per bulan ataupun yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Berdasarkan hasil pemutakhiran data terkait penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bengkulu bersama dengan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), ribuan data warga telah dihapus selama 2024," terang Sahat.
Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan penyortiran terhadap DTKS dengan lebih selektif agar penerima bantuan sosial benar-benar warga yang miskin atau tidak mampu.
Sebab, jumlah warga Kota Bengkulu sebanyak 391.045 orang, dengan jumlah warga yang terdaftar DTKS sebanyak 151.390 orang.
"Memang antrean kita untuk masuk DTKS itu masih cukup tinggi. Pola perpindahan penduduk yang tidak bisa kita bendung, sehingga banyak yang masuk ke Kota Bengkulu, kemudian mereka langsung mengajukan ke operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) untuk dimasukkan ke DTKS," ujarnya.