Bengkulu (Antara) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bengkulu menyebutkan dana desa yang diterima dari pemerintah pusat telah mempercepat pembangunan infrastruktur desa sebab prosesnya lebih cepat dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Pembangunan infrastruktur desa lebih cepat dan prinsip `bottom up` sangat terasa dalam pembangunan desa menggunakan dana desa," kata Pelaksana tugas Kepala BPMPD Provinsi Bengkulu Ali Sadikin di Bengkulu, Rabu.

Menurut Ali, penggunaan dana desa cenderung tepat sasaran sebab seluruh rencana kegiatan merupakan hasil rembug desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan juga dilakukan oleh warga desa.

Penggunaan dana desa lanjut dia, diprioritaskan untuk membiayai program skala lokal desa terutama insfrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat.

Infrastruktur lokal desa yang dimaksud antara lain jalan, jembatan dan irigasi lingkup desa yang dikerjakan secara swakelola ataupun padat karya.

"Perangkat desa didukung dengan pendamping lokal desa dan tenaga ahli untuk membuat perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan," ucapnya.

Hingga 30 November 2016 tambah Ali, serapan dana desa di sembilan kabupaten di wilayah itu mencapai 82 persen dari Rp813,8 miliar dana yang bersumber dari APBN untuk 1.341 desa.

Rincian dana desa untuk sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp87 miliar untuk 142 desa, Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp74 miliar untuk 122 desa, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp130 miliar untuk 215 desa.

Berikutnya Kabupaten Kaur sebesar Rp114 miliar untuk 192 desa, Kabupaten Seluma Rp109 miliar untuk 182 desa, Kabupaten Mukomuko sebesar Rp90,5 miliar untuk 148 desa.

Selanjutnya dana desa untuk Kabupaten Lebong sebesar Rp56,9 miliar untuk 93 desa, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp64,3 miliar untuk 105 desa dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp85,2 miliar untuk 142 desa.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016